LGBT atau GLBT adalah singkatan dari "lesbian, gay, biseksual,
dan transgender"
kini sedang marak sekali diperbincangkan olah publik. Sebenarnya kasus
homoseksual seperti LGBT ini sejak dulu sekali sudah ada, namun masih banyak
tidak disetujui. Namun mulai pada tahun 1950-an banyak Negara yang melegalkan
adanya LGBT. Begitupun Amerika Serikat yang baru saja tahun 2015 kemarin tepatnya
pada tanggal 26 Juni 2015 telah melegalkan pernikahan sesama jenis di Negaranya, dan berita itu
sangat menghebohkan public.
Kemudian public di hebohkan kembali dengan tersebarnya foto-foto pernikahan sesama jenis yang kabarnya bertepatan di Pulau Bali, awal September 2015. Tampak jelas pada foto tersebut dua pria sedang berbahagia pada acara pernikahannya. Tentu saja berita ini mengundang banyak kontroversi, banyak sekali masyarakat yang tidak setuju dan menyayangkan sekali budaya LGBT yang telah masuk pada Negara kita, namun juga ada masyarakat yang berkomentar positif.
Indonesia sendiri adalah Negara yang memiliki penganut agama Islam paling banyak didunia dengan 87% dari warganya yang menyebut diri sebagai Muslim. Pada umumnya homoseksual tidak didukung, dan diterima baik dari kelompok Muslim atau kelompok agama lainnya seperti Kristen, terutama Katolik yang umumnya menentang homoseksualitas.
Sejauh ini hukum
di Indonesia melegalkan LGBT, maksud legal itu sendiri disini adalah tidak
menganggap LGBT sebagai tindakan criminal. Tetapi tidak dibeberapa daerah
seperti Aceh & Palembang, LGBT dianggap sebagai suatu kejahatan atau
tindakan criminal & dikenakan hukuman bagi pelakunya. Seperti yang
diketahui, Kota Palembang menerapkan hukuman penjara dan denda terhadap
tindakan homoseksual.
Kesimpulan:
LGBT atau “lesbian,
gay, biseksual, & transgender” kini sedang banyak diperbincangkan. Budaya LGBT
pun sudah masuk ke Negara kita ini. Sebenarnya sudah banyak pelaku LGBT sendiri
yang bahkan sering kita temui, contohnya seperti waria bahkan kitapun mempunyai
artis transgender. Ditambah lagi kasus
foto pernikahan sesama jenis di Bali. Tentu saja keadaan ini membuat masyarakat
resah padahal Indonesia sendiri mayoritas beragama Muslim, tetapi dengan
adanya fakta itu tidak menutup
kemungkinan bawa LGBT terjadi di Negara kita.
Menurut berbagai
penelitian, dan buku mengenai kasus LGBT, LBGT termasuk penyakit kelainan
seksual. Dengan kata lain setiap penyakit bisa disembuhkan, dalam kasus ini
LGBT bisa disembuhkan dengan rehabilitasi. Menurut saya pribadi, masyarakat
kita perlu adanya pendidikan seks yang lebih terbuka agar masyarakat berada
pada jalan yang benar. Karena LGBT itu sendiri adalah penyakit seksual, berarti
penyakit ini dapat menular. Menular bukan dari virus atau bakteri tapi dari
perilaku., seperti yang pernah di sebutkan oleh Dr. Fidiansjah
“Di dalam
teori perilaku ada konsep yang namanya penularan dari pembiasaan. Orang yang
ukan LGBT tetapi karena mengikuti suatu pola maka lamalama hal tersebut akan
menjadi suatu karakter,
selanjutnya menjadi kepribadian, membentuk kebiasaan, dan akhirnya menjadi
penyakit.”
Maka perlu
sekali perhatian dari orang yang paling dekat atau keluarga & sahabat agar teman,
saudara dan anak-anak kita jauh dari LGBT.
source:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Indonesia
https://rinaldimunir.wordpress.com/2016/02/18/lgbt-adalah-gangguan-kejiwaan-dan-bisa-menular/
source:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Indonesia
https://rinaldimunir.wordpress.com/2016/02/18/lgbt-adalah-gangguan-kejiwaan-dan-bisa-menular/


No comments:
Post a Comment