Monday, March 7, 2016

LGBT

LGBT atau GLBT adalah singkatan dari "lesbiangaybiseksual, dan transgender"  kini sedang marak sekali diperbincangkan olah publik. Sebenarnya kasus homoseksual seperti LGBT ini sejak dulu sekali sudah ada, namun masih banyak tidak disetujui. Namun mulai pada tahun 1950-an banyak Negara yang melegalkan adanya LGBT. Begitupun Amerika Serikat yang baru saja tahun 2015 kemarin tepatnya pada tanggal  26 Juni 2015 telah melegalkan pernikahan sesama jenis di Negaranya, dan berita itu sangat menghebohkan public.



Kemudian public di hebohkan kembali dengan tersebarnya foto-foto pernikahan sesama jenis yang kabarnya bertepatan di Pulau Bali, awal September 2015. Tampak jelas pada foto tersebut dua pria sedang berbahagia pada acara pernikahannya. Tentu saja berita ini mengundang banyak kontroversi, banyak sekali masyarakat yang tidak setuju dan menyayangkan sekali budaya LGBT yang telah masuk pada Negara kita, namun juga ada masyarakat yang berkomentar positif.




Indonesia sendiri adalah Negara yang memiliki penganut agama Islam paling banyak didunia dengan 87% dari warganya yang menyebut diri sebagai Muslim. Pada umumnya homoseksual tidak didukung, dan diterima baik dari kelompok Muslim atau kelompok agama lainnya seperti Kristen, terutama Katolik yang umumnya menentang homoseksualitas.


Sejauh ini hukum di Indonesia melegalkan LGBT, maksud legal itu sendiri disini adalah tidak menganggap LGBT sebagai tindakan criminal. Tetapi tidak dibeberapa daerah seperti Aceh & Palembang, LGBT dianggap sebagai suatu kejahatan atau tindakan criminal & dikenakan hukuman bagi pelakunya. Seperti yang diketahui, Kota Palembang menerapkan hukuman penjara dan denda terhadap tindakan homoseksual.

Kesimpulan:

LGBT atau “lesbian, gay, biseksual, & transgender” kini sedang banyak diperbincangkan. Budaya LGBT pun sudah masuk ke Negara kita ini. Sebenarnya sudah banyak pelaku LGBT sendiri yang bahkan sering kita temui, contohnya seperti waria bahkan kitapun mempunyai artis transgender.  Ditambah lagi kasus foto pernikahan sesama jenis di Bali. Tentu saja keadaan ini membuat masyarakat resah padahal Indonesia sendiri mayoritas beragama Muslim, tetapi dengan adanya  fakta itu tidak menutup kemungkinan bawa LGBT terjadi di Negara kita.

Menurut berbagai penelitian, dan buku mengenai kasus LGBT, LBGT termasuk penyakit kelainan seksual. Dengan kata lain setiap penyakit bisa disembuhkan, dalam kasus ini LGBT bisa disembuhkan dengan rehabilitasi. Menurut saya pribadi, masyarakat kita perlu adanya pendidikan seks yang lebih terbuka agar masyarakat berada pada jalan yang benar. Karena LGBT itu sendiri adalah penyakit seksual, berarti penyakit ini dapat menular. Menular bukan dari virus atau bakteri tapi dari perilaku., seperti yang pernah di sebutkan oleh Dr. Fidiansjah
“Di dalam teori perilaku ada konsep yang namanya penularan dari pembiasaan. Orang yang ukan LGBT tetapi karena mengikuti suatu pola maka lamalama hal tersebut akan menjadi suatu karakter, selanjutnya menjadi kepribadian, membentuk kebiasaan, dan akhirnya menjadi penyakit.”  


Maka perlu sekali perhatian dari orang yang paling dekat atau keluarga & sahabat agar teman, saudara dan anak-anak kita jauh dari LGBT.


source:
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Indonesia
https://rinaldimunir.wordpress.com/2016/02/18/lgbt-adalah-gangguan-kejiwaan-dan-bisa-menular/